Sejarah Koperasi di Dunia
Gerakan Koperasi di
dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga
ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya,
dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang
menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada
semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin
menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni
baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite
(kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan
untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi
dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya
menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan
sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan)
hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik
modal kapitalis).
·
Perkembangan
Koperasi Di Eropa.
o Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi Perancis dan
perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat
Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan
kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem
kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula
dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan
pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit
berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai
reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat
banyak untuk merubah keadaan saat itu.Berkat dorongan pelopor-pelopor
merekaseperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang
menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis
berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
o Perkembangan Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di
kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang sukses.
Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses
karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Meskipun
masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale dengan
prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh
dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A
dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937
o Perkembangn Koperasi di Jerman.
Sekitar tahun 1848,
saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang
bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum
petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Pelopor Koperasi
lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari
kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam
yang bergerak di daerah perkotaan.
o Perkembangan Koperasi Di Amerika Serikat.
Koperasi pertama yang
berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia.Contributionship From Lose
By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang
mengurus irigasi pertanian.Dan pada tahun 1880
berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of
Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga telah
berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union,
berkat anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba
mendirikan perkumpulan serupa, seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja
pada tahun 1892 yang bernama The Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan
masyarakat karena dinilai terlalu mengejar keuntungan, sehingga tidak
mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan tolong menolong.Alphonso, memulai
usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam “Bank Rakyat” pada tahun 1900 di
Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan menabung di kalangan petani maupun
buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada sesama anggota yang memerlukan.
Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui “bank rakyat ” mendorong
Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.Atasusaha keras Alphonso bersama temannya Edward A
Filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang
koperasi Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang
tentang koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire.Koperasi
simpan pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh
koperasi simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan
pinjam atau credit union telah bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun
kemudian meningkat menjadi 42 unit.Dan sampai
tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38
negara bagian.Padatahun tersebut, Presiden Roosevelt
menandatangani Federal Credit Union Act.Dan pada tahun
itu pula terbentuk Federal Credit Union yang menamakan diri sebagai National
Credit Union Association, yang berkedudukan di Madison, Wiscounsin.
·
Perkembangan
Koperasi Di Asia.
o Perkembangan Koperasi Di Jepang.
Koperasi pertama kali
berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar
Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi
Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul
ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.
Gerakan Koperasi
pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya
ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam
periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut
Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya
menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk
usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha
tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya
menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging
ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi-koperasi
pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama.
o Perkembangan Koperasi Di Korea
Perkembangan Koperasi
di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea
ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank
Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.
Pada tahun 1961dalam
rangka pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian
Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan
Koperasi Pertanian Nasional (National Agricultural Cooperative Federation),
disingkat NACF. Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang
modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF
bertugas mengembangkan sector pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial
petani, serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan budaya rakyat.
Sejarah
Koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada
abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan
tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari
kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi
yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan
manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih
R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para
pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong
para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan
pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan
koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut
selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten
residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi
Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang
sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain
pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita
karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di
samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan
pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan
lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah
Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan
Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda
membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah
gadai dan Centrale
Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah
dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana
karena:
1. Belum
ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan
dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum
ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah
jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan
politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan
yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo
memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan
rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve
Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan
untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian
pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga
mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu
mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan
mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan
menyengsarakan rakyat Indonesia.
·
Koperasi
di Indonesia setelah merdeka
Pada tanggal 12 Juli
1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam
Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai
Hari Koperasi Indonesia.
Pada tahun 1960 dengan
Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan
pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia
ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal
melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan
semangat berkoperasi bagi rakyat.
Lalu pada tahun 1961,
dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).Pada tanggal
2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang
mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
·
Koperasi
di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Berikut beberapa
kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga
sekarang :
· Pada
tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang
koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti
Undang-Undang no.14 tahun 1965.
· Pada
tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi
Indonesia (GERKOPIN).
· Lalu pada
tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya
dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
· Dan pada
tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992
tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi
koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
Masuk tahun 2000an
hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.
Koperasi
di Lingkungan Penulis
Di lingkungan saya
terdapat koperasi yang di bentuk oleh warga sekitar. Koperasi RT contohnya,
didalam koperasi tersebut tersusun beberapa nama yang dipilih untuk menjadi
ketua serta pengelola guna menjalankan aktifitas koperasi. Koperasi yang dibuat
adalah koperasi simpan pinjam. Dengan tidak membatasinya simpanan yang
diharuskan untuk para anggota membuat koperasi semacam ini terlihat lebih
transparan. Untuk orang sekitar yang membutuhkan dana juga dapat meminjam dari
koperasi tersebut dengan pembayaran bunga atau kepengurusan yang telah
disepakati. Disamping membantu hal kecil keuangan masyarakat, koperasi RT juga
berguna menjalin silaturahmi antar warganya dengan menjalankan pertemuan atau
rapat agar koperasi tersebut bisa terus berjalan.
Dari hal yang saya
sampaikan saya dapat menyimpulkan bahwa koperasi sangat berguna untuk
mendorong ekonomi masyarakat bawah dan menengah. karena dengan adanya koperasi
proses permodalan bagi pengusaha kecil dan menengah bisa terbantu dan dapat
memperbesar usaha yang mereka jalankan.