Perkembangan
Koperasi di Indonesia
Di
Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di
daerah Purwokerto. Pada tahun 1986, R. Aria Wiraatmadja mendirikan bank untuk
pegawai negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De
Wolffvan Westerrode. Dr. Sutomo juga memberikan peranan bagi gerakan
koperasi untuk memperbaiki kehidupan
rakyat dan dibuatlah peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan
Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Perkembangan
koperasi di Indonesia semakin pesat. Pada tahun 1927, dibentuklah Serikat
Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha
pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang
memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini, kepedulian Pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga
yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
Program
pemberdayaan pasar tradisional kementerian koperasi dan UKM dalam bentuk
bantuan perkuatan telah dikembangkan. Cara Pemerintah mengembangkan koperasi
salah satunya dengan melakukan renovasi pembangunan pasar untuk
meningkatkan peran koperasi pasar. Program ini diluncurkan untuk mengatasi
masalah permodalan dan jaminan atas barang dagangan. Hal ini dilakukan agar suburnya
praktek rentenir tidak semakin meluas mengingat kesulitan para pelaku pasar
tradisional sulit mendapatkan bantuan permodalan usaha dari perbankan. Namun, mengingat karakteristik pasar tradisional sangat heterogen, formulasi
kebijakan dan program yang relevan perlu dilakukan berdasarkan analisis
kebutuhan yang spesifik.
Sumber :
http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=19&Itemid=14